Dasar Hukum & Status Organisasi
KOWANI Kota Singkawang merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kota Singkawang. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.
Dokumen Legalitas
Akta Notaris Pendirian
Akta pendirian KOWANI Kota Singkawang disahkan oleh Notaris Kota Singkawang pada tahun 1972.
Surat Keputusan Wali Kota Singkawang
SK Wali Kota Singkawang tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kota Singkawang periode 2024–2029.
Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)
AD/ART KOWANI Kota Singkawang yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.
Surat Terdaftar Ormas
Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kota Singkawang.
Status Organisasi
KOWANI Kota Singkawang berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kota Singkawang dengan kedudukan di Kota Singkawang, Kota Singkawang. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kota Singkawang.
Kewenangan Organisasi
- Mitra strategis Pemerintah Kota Singkawang dalam program pemberdayaan perempuan.
- Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
- Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
- Representasi perempuan Kota Singkawang di forum daerah dan nasional.
Legalitas dalam Angka
Kronologi Legalitas
Akta Pendirian
Akta notaris pendirian KOWANI Kota Singkawang disahkan.
Pembaruan AD/ART
AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.
Pencatatan Ulang Ormas
Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.
SK Kepengurusan Baru
SK Wali Kota Singkawang tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.
Dokumentasi Legalitas
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Ya, KOWANI Kota Singkawang adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kota Singkawang.
Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kota Singkawang.
KOWANI Kota Singkawang sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.
Kepengurusan KOWANI Kota Singkawang disahkan oleh Wali Kota Singkawang melalui Surat Keputusan.