Legalitas KOWANI Kota Singkawang

Dasar hukum dan status Kongres Wanita Indonesia Kota Singkawang sebagai organisasi resmi berbadan hukum yang disahkan Pemerintah Kota Singkawang.

Berbadan Hukum 3 Dokumen Hukum Sah sejak 1972

Dasar Hukum & Status Organisasi

KOWANI Kota Singkawang merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kota Singkawang. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.

Dokumen legalitas KOWANI Kota Singkawang
Dokumen legalitas dan arsip organisasi KOWANI Kota Singkawang.

Dokumen Legalitas

Akta Notaris Pendirian

Akta pendirian KOWANI Kota Singkawang disahkan oleh Notaris Kota Singkawang pada tahun 1972.

1972Notaris Kota Singkawang

Surat Keputusan Wali Kota Singkawang

SK Wali Kota Singkawang tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kota Singkawang periode 2024–2029.

2024Pemkot Kota Singkawang

Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)

AD/ART KOWANI Kota Singkawang yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.

2024Dokumen Organisasi

Surat Terdaftar Ormas

Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kota Singkawang.

2024Kesbangpol Kota Singkawang

Status Organisasi

KOWANI Kota Singkawang berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kota Singkawang dengan kedudukan di Kota Singkawang, Kota Singkawang. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kota Singkawang.

Kewenangan Organisasi

  • Mitra strategis Pemerintah Kota Singkawang dalam program pemberdayaan perempuan.
  • Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
  • Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
  • Representasi perempuan Kota Singkawang di forum daerah dan nasional.

Legalitas dalam Angka

4
Dokumen Hukum
53
Tahun Sah
8
Periode Kepengurusan
52
Organisasi Anggota

Kronologi Legalitas

1972

Akta Pendirian

Akta notaris pendirian KOWANI Kota Singkawang disahkan.

1990

Pembaruan AD/ART

AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.

2010

Pencatatan Ulang Ormas

Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.

2024

SK Kepengurusan Baru

SK Wali Kota Singkawang tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.

Dokumentasi Legalitas

Dokumen legalitas KOWANI Kota Singkawang dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat langsung di sekretariat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KOWANI Kota Singkawang berbadan hukum?

Ya, KOWANI Kota Singkawang adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kota Singkawang.

Di mana dapat melihat dokumen legalitas?

Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kota Singkawang.

Sejak kapan KOWANI Kota Singkawang sah secara hukum?

KOWANI Kota Singkawang sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.

Siapa yang mengesahkan kepengurusan?

Kepengurusan KOWANI Kota Singkawang disahkan oleh Wali Kota Singkawang melalui Surat Keputusan.